Pemberian Rekom Ekspor Mineral Melalui Sistem Online Akan Mempermudah Birokrasi

Jakarta - Bisnis Energi (25/9/2015),  Pemberian rekomendasi ekspor mineral dengan sistem online akan mempermudah birokrasi dengan memutus mata rantai perizinan yang selama ini dilakukan pengusaha, demikian yang dimukakan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia.

"Jadi nanti tidak perlu surat-menyurat, semua di-cover oleh database. Semua menjadi lebih mudah kareana sudah terdata dengan lengkap. Database milik Kemenperin akan terintegrasi dengan Kemendag. Kemenkeu dan BKPM," kata Jonatan Handojo, ketua asosiasi, seperti dikutip dari bisnis.com.

Sebelum ini untuk memperoleh rekomendasi ekspor hasil pertambangan yang telah diolah atau dimurnikan, pengusaha harus mengurus secara manual ke Kementrian Perindustrian (Kemenperin) untuk di berikan kepada Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Dengan integrasi database tersebut, lanjutnya maka bagi perusahaan pengolahan atau pemurnian mineral yang telah memperoleh izin usaha industri (IUI) dan terdata di Kemenperin secara otomatis dapat melakukan ekspor.

Di beberapa kasus, lanjutnya, perusahaan pengolah atau pemurnian mineral yang bersatus IUI tidak dapat melakukan ekspor jika tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Sementara untuk membuat izin tersebut harus melalui institusi Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

"Secara bertahap pemerintah melakukan perbaikan. Dengan demikian dapat memutus aksi sejumlah oknum dalam izin ekspor. Selain izin ekspor, pemerintah juga akan mempermudah izin memperkerjakan tenaga kerjaasing terkait set up mesin smelter yang seluruhnya di impor," katanya.

Menurut Jonatan pada bulan ini terdapat dua perusahaan smelter nikel yang mulai memproduksi nickel pig iron (NPI), yaitu PT Bintang Timur Steel dan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara. Sehingga dari total 21 anggota asosiasi, dengan 13 perusahaan telah berproduksi.

Sebagai informasi Kementrian Perindustrian akan merevisi Permenperin No.15/M-IND/PER/3/2014 dengan meringkas tata cara pemberian rekomendasi menjadi eksportir terdaftar produk pertambangan hasil pengolahan dan permurnian dengan sistem online.(by Hens)
(Sumber: bisnis.com)





 

Komentar

Postingan Populer