PLTU 2 x 100 MW Kabupaten Tabalong Kalsel Akan Dibangun

Jakarta - Bisnis Energi (17/10/2014), Pembangkit Listrik Tenaga Uap dengan kapasitas 2 x 100 MW di Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan akan dibangun setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dengan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) pada hari Rabu (15/10/2014). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Direktur Utama PT TPI, Kee Cheng Chye di Kantor Pusat PLN, seperti dikutip dari www.geoenergi.com, Jum'at (17/10/2014).
PT Tanjung Power Indonesia (TPI) adalah sebuah perusahaan patungan milik PT Adaro Power dan Korean East West Power (EWP). Proyek pengadaan pembangunan PLTU ini telah melalui proses pelelangan umum dengan skema BOOT (Build, Own, Operate & Transfer), artinya pembangkit ini nantinya akan menjadi milik PLN setelah habis masa kontrak 25 tahun. Proyek PLTU ini termasuk dalam Proyek Fast Track Program Tahap 2 (FTP-2) yang telah mendapatkan jaminan Pemerintah dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU). Financing Date dijadwalkan akan tercapai dalam tempo 12 (dua belas) bulan setelah penandatangan PPA.
Perjanjian jual beli listrik ini merupakan upaya PLN untuk terus meningkatkan suplai energi listrik ke sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) dan sekaligus meningkatkan rasio bauran energi melalui pembangunan pembangkit baru non BBM.
PLTU Tabalong Kalimantan Selatan ini direncanakan akan mensuplai energi listrik ke sistem kelistrikan Kalselteng sebesar 1.800 GWh per tahun melalui Gardu Induk (GI) Tanjung 150 kilovolt (kV) dengan menggunakan sumber energi dari batubara. PLTU ini dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial (Comercial Operation Date/ COD) 33 (tiga puluh tiga) bulan setelah Financing Date. Untuk proyek ini, TPI akan memasang mesin sebagai pelatan utama buatan Korea. Proyek ini diperkirakan akan menelan investasi sebesar USD 400 juta atau sekitar Rp 4,8 trilliun.
Saat ini sistem kelistrikan Kalselteng baru sekitar 382,82 MW dengan daya mampu sebesar 412,49 MW dan kapasitas pembangkit sebesar 527,11 MW.
Nur Pamudji mengatakan dengan ditandatanganinya PPA antara PLN dengan TPI, maka proses pembangunan PLTU Kalsel dapat segera dilakukan.
"Kalselteng banyak membutuhkan pasokan listrik. Saya senang sekali karena proyek ini akan menambah kapasitas listrik di Kalimantan Selatan dan Tengah, yang nantinya akan terinterkoneksi dengan Kalimantan Timur," kata Nur Pamudji.

Semoga bermanfaat Bravo !!! 

Komentar

Postingan Populer