Kementrian ESDM memutuskan Tidak Menaikan dan Menurunkan Harga BBM

Jakarta - Bisnis Energi (1/10/2015), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikan dan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per Oktober 2015. Pemerintah menjamin untuk tidak ada kenaikan dan penurunan harga premium tetap Rp 7.400 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan Rp 7.300 untuk luar Jamali. Untuk Solar tetap diharga Rp 6.900 per liter.IGN Wiratmaja, Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementrian ESDM mengutarakan alasan utamanya bahwa pemerintah mengupayakan dan menjaga stabilitas bisnis di Indonesia.

 "Keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, pernecanaan ke depan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap. Jadi tetap Rp 7.300 untuk premium dan Rp 6.900 untuk solar. Premium dan Solar tidak turun,"kata Wiratmaja.

Wiratmaja menambahkan, seharusnya mengacu pada formulasi penetepatan harga BBM yang diterapkan ESDM, harga BBM untuk premium naik menjadi Rp 7.900 (dengan formulasi tiga bulan). Sedangkan solar turun menjadi Rp 6.250 per liter (dengan formulasi tiga bulan).

Namun, dengan mempertimbangkan segala aspek maka Kementrian ESDM memutuskan untuk menetapkan harga BBM per Oktober 2015 tidak naik dan tidak turun. Atau harga jual premium tetap di angka Rp 7.400 per liter untuk Jamalu dan solar di angka Rp 6.900 per liter.

Menurut Wiratmaja dengan tidak naik dan turunnya harga BBM per Oktober 2015 maka dunia bisnis di Indonesia akan lebih pasti, disamping juga perekonomian Indonesia yang terus terhantam ketidakpastian perekonomian global.

"Jadi selama tiga bulan ke depan itulah keputusan pemerintah sehingga dunia industri dan dunia bisnis punya kepastian. Ini dikomunikasikan dengan berbagai harga pihak terkait,"ungkapnya.(hens)
(Sumber: okezone.com)


Komentar

Postingan Populer