Kendala Investasi Pembangkit Energi Terbarukan Indonesia adalah Birokrasi yang Rumit
Jakarta – Bisnis Energi
(18/9/2014), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo
mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah membuka investasi sebesar-besarnya
bagi para investor untuk membangun pembangkit listrik energi terbarukan seperti
air, mini hydro, panas bumi, biomassa, angin dan sinar matahari.
“Sekarang kita buka siapa yang akan membangun listrik silahkan karena tidak akan mubazir, pasti terpakai,” Ungkap Wamen.
Tahun 2022 Indonesia merencanakan kebijakan energi listrik yang berasal
dari energi panas bumi sebesar 6450 MW. Namun sampai dengan tahun 2013 kemarin,
pembangkit listrik yang dibangun dari energi panas bumi ini baru mencapai 1341
MW. Sehingga kekurangan untuk delapan tahun kedepan sebesar 5109 MW atau dibutuhkan
pembangkit sebesar 640 MW per tahun.
Menurut perhitungan Wamen, di tahun 2022 jumlah energi listrik yang
terpasang mencapai 125 ribu MW, sehingga dibutuhkan penambahan kapasitas
listrik sebesar 75 ribu per tahun. Jika ditahun tersebut pemerintah menargetkan
energi terbarukan sebanyak 22 persen, maka penambahan kapasitas harus sebesar
1650 MW per tahun.
Pemerintah masih mengalami beberapa kendala didalam mengembangkan
energi terbarukan ini, salah satunya adalah masih rumitnya birokrasi, sehingga
para pelaku industri migas enggan mengembangkan energi terbarukan ini.
“Masalah ini sudah dicoba kita urai dan dibuat agar birokrasi tidak
terjadi tumpang tindih,”kata Wamen pada hari Kamis (18/9/2014) di Jakarta. (Sumber Republika.co.id)
Bukan untuk membandingkan hanya memberikan gambaran pengembangan energi terbarukan di negara tetangga India bahwa mereka sangat serius,
sungguh-sungguh dan fokus (lengkap dah kata-katanya...). Salah satu bukti
mereka serius mengembangkan ini dari adanya Menteri khusus yang menangani
energi terbarukan ini yang disebut Ministry of Non-Conversional Energy Sources.
Disamping itu pemerintah memberikan regulasi dalam bentuk kebijakannasional yang strategis didalam menciptakan peluang untuk mengembangkan penelitian
serta mengusahakannya di bisnis energi terbarukan ini.
Sudah saatnya pemerintah yang baru memikirkan kembali dan menata ulang
didalam merestrukturisasi kebijakan untuk memberikan peluang investasi bagi
investor di bidang energi terbarukan ini dengan memberikan kenyamanan dan
kemudahan birokrasi yang bersih dan cepat.
Semoga bermanfaat. Bravo!!!