PLN (Persero) Mendapatkan Pasokan 420 Kargo LNG dari Kilang Tangguh

Jakarta - Bisnis Energi (20/10/2014), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan pasokan 420 kargo gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari pengelola Kilang Tangguh, Papua Barat, BP Berau Ltd, setelah ditandatanganinya perjanjian jual beli (PJB) dengan masa kontrak 19 tahun, seperti dikutip di harian Tempo, Senin (20/10/2014).
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengatakan, pasokan LNG dari tangguh akan diterima tahun 2015 dan akan digunakan salah satunya untuk menggantikan penggunaan bahan bakar minyak di Sumatera Bagian Utara, seperti disampaikan pekan lalu di kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki menambahkan, untuk pembangkit listrik di Medan, Sumatera Utara, di perlukan 3,4 juta kiloliter BBM per tahun. Jika dikonversikan ke gas, kebutuhannya mencapai 105 milliar British thermal unit per hari (billion brittish thermal unit per day/BBTUD).
Menurut Suryadi, saat ini harga BBM untuk pembangkit setara dengan USD 26 juta British thermal unit (million British thermal unit/MMBTU). Sedangkan harga LNG dari tangguh sampai ke lokasi pembangkit berkisar USD 19-20 per MMBTU. "Dengan selisih sekitar USD 8 per MMBTU maka per hari bisa hemat USD 630 ribu," ujar Suryadi.
Di samping itu PT PLN (Persero) juga menandatangani perjanjian jual beli (PJB) gas dengan Pertamina Hulu Energy Simenggaris dan PT Medco E&P Simenggaris. Joint Operating Body Pertamina Medco E&P Simenggaris (JOBPMEPS) akan menyuplai gas sebesar 805 BBTU selama 5 tahun dengan harga gas USD 5,52 per MMBTU.
"Kontrak ini diperkirakan akan memberikan pendapatan bagi pemerintah dan kontraktor PSC sekitar USD 3 juta,"ujar Presiden Direktur Medco Energi Lukman Mahfoedz.
Di kesempatan yang sama, ditandatangani pula PJB gas antara PT Petrogas Jatim Utama dan PC Ketapang II Ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd dan PT Saka Ketapang Perdana, PT Kaltim Pasifik Amoniak/PT Pupuk Kalimantan Timur dengan PT Pertamina (Persero), serta PT Meppo-gen dengan PT Medco E&P Indonesia.
"Dari penandatanganan perjanjian ini, estimasinya ada tambahan penerimaan negara sebesar USD 10,5 milliar,"ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo.
(Sumber:Harian Tempo, Senin, 20/10/2014)

Komentar

Postingan Populer