Target Ekspor Batubara diturunkan oleh Kementrian ESDM

www.bisnisuntung7.blogspot.com
Jakarta - Bisnis Energi (11/10/2014), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penurunan angka ekspor batubara Indonesia ke luar negeri. Angka penurunan ekspor ini disebabkan oleh adanya aturan yang mewajibkan perusahaan tambang batubara menjadi perusahaan Eksportir Terdaftar (ET) sebelum menjual batubaranya.
"Ya iya lah (turun), bagus kan," ujar Susilo di Kementrian ESDM, Jum'at (10/10/2014).

Selanjutnya Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengungkapkan bahwa penjualan batubara Indonesia ke luar negeri memang sudah seharunya menurun. Eksploitasi pada sumber daya alam Indonesia harus dikurangi dan menjadi cadangan untuk anak cucu atau rakyat Indonesia berikutnya.
Kebijakan Pemerintah tentang persyaratan ekspor batubara mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan No.49/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara. Atas dasar Permendag tersebut, Kementrian ESDM diberikan kewenangan menerbitkan rekomendasi ET tersebut yang tertuang didalam penerbitan Peraturan Dirjen Minerba No.714.K/30/DJB/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar Batubara yang mulai diterapkan sejak tanggal 1 Oktober 2014 ini.
Persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi ET tersebut, Pemegang Ijin IUP Batubara dan PKP2B harus melampirkan dokumen pembayaran pajak maupun bukti pelunasan pembayaran royalti atau penerimaan negara bukan pajak (PNPB).
Tambahan persyaratan untuk pemegang ijin IUP dan IUP Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan (IUPOPK) yang lain adalah sudah memiliki sertifikat Clean and Clear (CnC), nomor wajib pajak (NPWP), serta tanda daftar perusahaan (TDP).
Saat ini Dirjen Minerba Kementrian ESDM sudah mengeluarkan dokumen ekspor untuk beberapa perusahaan tambang dan batubara sebanyak 122 yang akan diajukan sebagai rekomendasi ekspor ke Kementrian Perdagangan.
"Ini supaya lebih tertib berapa ekspor yang sebenarnya. Mereka harus membayar royalti didepan. Hingga saat ini ekspor batubara 280 juta ton, kalo sekarang 300an juta ton. Di akhir tahun dapat mencapai 390 juta ton batas bawah, 420 juta ton batas atas. Ada slowdown dari ekspor. Tapi kalau ada ET, akan ada percepatan," kata Sukyar, Dirjen Minerba Kementrian ESDM. (Referensi: merdeka.com).
Semoga bermanfaat. Bravo!!!
 


  

Komentar

Postingan Populer