Alokasi Penghematan Dari Subsidi BBM di Tangan Presiden

Jakarta - Bisnis Energi (3/11/2014), Alokasi dana dari hasil penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya di tangan Presiden. Hal ini dimaksudkan agar penempatannya di fokuskan pada program-program yang produktif dan menimbulkan dampak signifikan. Selama ini dana penghematan selalu menjadi objek rebutan berbagai kementrian.
"Yang lalu, begitu ada peluang menambah anggaran, kementrian dan lembaga negara langsung saling berebut. Oleh sebab itu, disiplin dan kendali anggaran harus langsung di Presiden," kata Menteri Keuangan Bambang PS Bodjonegoro dalam diskusi terbatas yang digelar Kompas, Jakarta pekan lalu dan dikutip dari  Harian Kompas edisi hari Senin (3/11/2014).
Bambang memastikan bila ada dana penghematan subsidi BBM maka segera dia akan menyerahkan kebijakan realokasinya kepada Presiden. Hal ini sesuai dengan penegasan Presiden saat sidang kabinet pertama bahwa tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi Presiden.
Armida Salsiah Alisjahbana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2009-2014 mengingatkan bahwa anggaran penghematan selalu menjadi rebutan kementrian. Akibatnya penggunaan anggaran tidak fokus dan tidak jelas.
"Ketika harga BBM bersubsidi naik, ruang fiskal naik. Maka, ruang fiskal ini betul-betul harus dipegang. Jangan dipegang kementrian dan lembaga, nanti jadi tidak karuan. Alokasikan ke program-program yang besar dan penting," ujar Armida.
Menurut Bambang, dari dua kali sidang kabinet, setidaknya Presiden memberikan fokus kepada kedaulatan pangan, baik menyangkut produksi maupun nasib petani. Sehingga sebagian besar alokasi dana penghematan untuk sarana tersebut.
(Sumber: harian Kompas, 3/11/2014)

Komentar

Postingan Populer