KESDM Indonesia bersama Kementrian Federasi Jerman Mengembangkan Bionergi

Jakarta - Bisnis Energi (18/11/2014), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) c.q Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Kementrian Federal Jerman untuk bidang perekonomian dan energi (BMWi) menfasilitasi kerjasama kemintraan business to business (b to b) antara perusahaan bidang bioenergi di Indonesia dan Jerman.
Demikian dikutip dari berita online EnergiToday.com, Selasa (18/11/2014).

Hal ini direalisasikan disaat acara forum bisnis "Teknologi Inovatif Untuk memanfaatkan Potensi Bioenergi Indonesia" yang diselenggarakan hari ini, Senin, 17 November 2014.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh GIZ Renewable Energy Programme Indonesia ASEAN dan Pekumpulan Ekonomi Indonesia - Jerman, merupakan forum yang berfungsi sebagai salah satu program pelayanan satu pintu dalam mengatasi masalah teknis, ekonomis dan administrasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar bioenergi di Indonesia.
Forum ini juga bertujuan untuk melakukan fasilitasi kemetrian b to b antara perusahaan di bidang bioenergi di Indonesia dan Jerman. Selain itu forum bisnis ini juga menyediakan program untuk tukar menukar pengetahuan dan informasi antara Jerman dan Indonesia untuk menfaatkan potensi bioenergi di Indonesia.
Dadan Kusdiana, Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah serta membuat kebijakan guna merangsang sektor energi baru terbarukan dari pemerintah.
"Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, seperti biomassa dan biogas, untuk pasokan listrik on grid,"ujar Dadan.
Menurut Dadan, Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan pendukung untuk mengembangkan sumber energi ini salah satunya dengan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga biomassa dan biogas.
"Misalnya, memprioritaskan pengembangan energi baru dan terbarukan lokal, adanya insentif pajak penghasilan untuk investasi energi terbarukan, pembebasan bea masuk untuk energi baru dan terbarukan dan kemudian prosedur perizinan," ujar Dadan.
Semoga bermanfaat. Bravo!!!

Komentar

Postingan Populer