Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Akan Gunakan Sistem Meritokrasi

esdm
Jakarta - Bisnis Energi (12/11/2014), Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa Pemerintah akan mengambil sistem meritokrasi dalam industri pembangunan infrastruktur kelistrikan. Hal ini mengartikan hanya perusahaan yang benar-benar mampu atau mumpuni yang akan diberi restu didalam pembangunan proyek pembangkit listrik. Pemerintah akan menggunakan lembaga tender profesional bertaraf internasional untuk meningkatkan aspek kredibilitas dan mencegah proyek-proyek pembangunan pembangkit listrik yang tidak berlanjut di tengah jalan.
"Target 35.000 MW dalam lima tahun itu harus di-deliver. Procurement-nya betul-betul menggunakan hitung-hitungan yang profesional,"kata Sudirman sesuai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (10/11/2014).
Sudirman mengatakan bahwa pembangunan pembangkit listrik ini adalah proyek yang menggunakan investasi besar, hanya pemain yang mampu yang akan dipilih. Proyek pembangkit 35.000 MW ini merupakan kombinasi dari proyek pemerintah, BUMN dan swasta. Namun, dia belum mengemukakan berapa total investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan proyek ini. Hal tersebut baru akan dilaporkan kepada Wapres minggu depan.
Untuk proyek pembangkit listrik energi panas bumi, Sudirman menegaskan bahwa aspek perizinan tidak akan menjadi penghalang untuk merealisasikam proyek pembangunannya. Pasalnya, geothermal merupakan sumber energi alternatif Indonesia, diluar batubara dan BBM.
Support kemudahan lain diberikan pemerintah adalah juga diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dengan mewacanakan pemberian izin pemanfaatan hutan dan kawasan hutan untuk kepentingan bisnis, demikian diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaja.
"Ibu Menteri LH dan Kehutanan sangat aware dengan masalah perizinan. Dirut PLN juga sudah menghadap dan membuat janji untuk mencari solusinya. Itu sudah dalam radar kita," kata Sudirman.
(Sumber:industri.bisnis.com)

Komentar

Postingan Populer