Kuota BBM Solar sebesar 17,05 Juta KL Disetujui Oleh Pemerintah dan DPR

Jakarta - Bisnis Energi (5/2/2015), Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat atas kuota bahan bakar minyak (BBM) yaitu Minyak Tanah sebesar 0,85 juta kilo liter (KL) dan Solar sebesar 17,05 KL, termasuk pemberian subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk Solar serta  menaikkan alpha BBM bersubsidi menjadi Rp 1.000 per liter.
Kesepakatan ini diperoleh setelah Pemerintah dan DPR Komisi VII melakukan rapat selama dua hari, Senin sampai dengan Selasa (2-3/2/2015) malam. Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika dan dihidiri juga oleh Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmadja, Kepala BPH Migas Andy Sommeng dan Dirut Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.
Dalam Raker ini disepakati agar penentuan harga BBM dilakukan sebulan sekali dan bila pemerintah perlu menambah kuota BBM bersubsidi, harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR.
"Kami mengusulkan volume Solar bisa lebih fleksibel. Tapi harus konsultasi dengan Komisi VII. Jangan sampai kekurangan Solar menyebabkan ekonomi stuck,"ujar anggota Komisi VII DPR, Kurtubi.
Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai pembuka acara mengatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi terhadap premium dan menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan Premium di luar Jawa, Madura dan Bali dengan memberikan biaya tambahan distribusi sebesar 2% (dua persen). Disamping itu, mengenai tambahan margin untuk SPBU agar dapat meningkatkan kualitas kerjanya.
"Sebaiknya, sebelum pasar dibuka, Pertamina dikuatkan karena dorongan untuk infrastruktur hilir sangat besar,"Ujar Sudirman.
Dalam pertemuan tersebut terlihat sangat dinamis dengan disertai beberapa kali skors. Komisi VII DPR meminta Pemerintah memberikan penjelasan secara terperinci mengenai formula harga BBM yaitu Premium dan Solar.  
Dari perhitungan DPR dengan menggunakan formulasi yang telah disepakati harga solar dapat diturunkan menjadi Rp 6.000 per liter. Namun menurut Dirut Pertamina. Solar yang feasible adalah Rp 6.200 per liter.
"Dalam hitungan kami, yang paling feasible Rp 6.200 per liter. Pertamina masih bisa bernapas. Namun apapun keputusannya, Pertamina siap melaksanakan. Tapi untuk mengingatkan, untuk tahun kemarin, Pertamina menjalankan (distribusi BBM PSO) dengan rugi,"kata Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto.
Pada rapat tersebut Menteri ESDM diminta untuk segera menurunkan Solar subsidi. Namun Menteri ESDM meminta waktu untuk berdiskusi dengan Menko dan Presiden. Selain itu, kewenangan penetapan harga BBM berada di tangan Pemerintah.
(Sumber: www.esdm.go.id/berita)

Komentar

Postingan Populer